Prodi PAI Pascasarjana INSTIKA Mendapatkan Status Akreditasi B dari Ban PT

PASCASARJANA Selasa, 29 Agustus 2017 12:00 WIB
5207x ditampilkan Headline Berita

Instika Guluk-Guluk, 28/12/17. Status Akreditasi merupakan indikator utama mutu perguruan tinggi. Maka dari itu, setiap perguruan tinggi senantiasa berupaya agar Program Studi yang dimilikinya dapat terakreditasi dengan baik. Disamping itu, bila sebuah Program Studi dinyatakan tidak terakreditasi maka prodi tersebut tidak layak untuk menerbitkan Ijazah. Bila dipaksakan, maka Ijazah yang dikeluarkannya tidak akan mendapat pengakuan dari pihak manapun.

Sejak awal berdirinya, Prodi Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana memang memiliki perhatian serius terhadap status akreditasi. Disamping menjadi bukti legalitas, stratus Akreditasi juga menunjukkan pola manajemen dalam pengembangan proses pembelajaran. Perguruan TInggi yang dikola asal-asal, tentunya tidak akan bisa memenuhi tuntutan standardisasi dalam akreditasi.

Atas dasar itu pulalah, maka Prodi PAI Program Pascasarjana yang pada mulanya berstatus Akreditasi C, senantiasa melakukan berbagai macam upaya untuk meningkatkan pelayanan diberbagai sisi, mulai peningkatan SDM Dosen, SDM Mahasiswa, kelengkapan fasilitas pembelajaran, termasuk juga mengajukan re-Akreditasi ke BAN PT, sehingga dapat melakukan peningkatan mutu dengan baik. Sebagaimana yang diungkapkan Fathor Rachman, selaku Kaprodi PAI PPS Instika bahwa pihaknya senantiasa bekerja keras untuk meninkatkan mutu PPS Instika sehingga bisa menjadi kampus pasca pilihan utama masyarakat, utamanya di Madura. 

"Status Akreditasi C itu tidak enak, sering dipandang sebelah mata. maka dari itu, sejak Prodi PAI PPS Instika dinyatakan terakreditasi pada tahun 2015 lalu, kami terus berupaya memperbaikinya, mulai dari peningkatan SDM Dosen, Melengkapi Fasilitas, dan mengajukan re-Akreditasi. Alhamdulillah, perjuangan itu tidak sia-sia setelah dikeluarkannya SK BAN PT No. 2547/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2017 yang menyatakan bahwa Prodi PAI PPS Instika terakreditasi dengan peringkat B" 

Pihaknya juga menjelaskan bahwa penyebab utama Nilai akreditasi C yang didapat pada tahun 2015 lalu bukan karena tata kelola di internal pasca kurang maksimal, namun karena belum adanya lulusan. "Maka dari itu, meski SK Akreditasi masih berlaku sampai tahun 2020, maka setelah ada lulusan kami mengajukan reakreditasi biar bisa lebih baik, alhamdulillah sekarang Prodi PAI PPS Instika telah mendapat nilai B" Ungkap Kandidat Doktor bidang Manajemen Pendidikan di UIN Malang ini.

Dengan hasil reakreditasi ini, semua pihak berharap bahwa minat masyarakat untuk kuliah pasca di Instika bisa semakin banyak. Karena program pasca prodi Pendidikan Agama Islam dengan Konsentrasi Kepesantrenan ini hanya ada satu di Indonesia, yaitu di Institut Ilmu Keislaman Annuqayah. (AWI)